Horizons MediaHorizons Media
Font ResizerAa
  • Culture
  • Life
  • Space
  • News
  • Civic
  • Move
  • Tech
  • DPRD Banten
Horizons MediaHorizons Media
Font ResizerAa
  • Culture
  • Life
  • Space
  • News
  • Civic
  • Move
  • Tech
  • DPRD Banten
Search
  • Rubrik
    • Culture
    • Life
    • Space
    • News
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 Horizons Media | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
DPRD Banten

Komisi IV DPRD Banten Lakukan RDP Dengan DPRD Kab. Lebak Bahas Persoalan Pertambangan

Setiawan Chogah
Oleh
Setiawan Chogah
Rabu, 3 September 2025
521 Views
Share
durasi baca: 2 menit

SERANG- Komisi IV DPRD Provinsi Banten laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kab. Lebak membahas mengenai polemik pertambangan yang terjadi di wilayah Kab. Lebak, Rabu (20/08/25).

Rapat yang berlangsug di Ruang Rapat Komisi IV ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV, Mohammad Nur Kholis didampingi anggota Komisi IV, A. Rahmat Hidayat dan Gembong R. Sumedi.

Turut hadir Ketua DPRD Kab. Lebak,  dr. Juwita Wulandari, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP.

dr. Juwita Wulandari selaku Ketua DPRD Kab. Lebak dalam sambutannya menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan RDP ini yaitu untuk membahas permasalahan pertambangan di wilayah Lebak.

Lebih lanjut dijelaskan dr. Juwita, terdapat masalah terkait perizinan pertambangan serta persoalan lahan parkir khusus mobil-mobil yang beroperasi di wilayah pertambangan.

Baca Juga

Pimpinan DPRD Banten Hadiri Pelantikan Pengurus Hipmi Banten Masa Bakti 2025-2028
DPRD Banten Desak Polda Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Pabrik Nakal
Rapat Paripurna Penjelasan Komisi II dan IV Sebagai Pengusul 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten
DPRD Banten Ingatkan Bulog: Stok Beras Surplus Harus Segera Didistribusikan

“Pertama terkait mobil-mobil angkutan pasir yang parkir sembarangan di marka jalan, kedua terkait permasalahan perizinan pertambangan. Sehingga melalui RDP ini kami meminta arahan dan berharap mendapat solusi dari DPRD Banten,” jelas dr. Juwita.

Sebagai informasi, perizinan pertambangan harus memenuhi persyaratan dasar yaitu berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan oleh masing-masing Kota/Kabupaten. PKKPR dibutuhkan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan yang direncanakan sesuai dengan tata ruang yang berlaku, baik itu RTR maupun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).  Selain itu terdapat persyaratan teknis yang di verifikasi oleh Dinas ESDM, selanjutnya izin baru dapat diterbitkan oleh DPMPTSP.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Banten, A. Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi dan permasalahan dan kendala-kendala yang terjadi di pertambangan wilayah Lebak tersebut. Komisi IV juga akan mengupayakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan pertambangan yang melanggar administrasi dan peraturan.

Baca Juga

Komisi V DPRD Banten Dorong Tambahan Anggaran untuk UPTD Latihan Kerja
Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo Hadiri Acara Lepas Sambut Danrem 064/Maulana Yusuf
Didesak Nelayan, DPRD Banten Janji Bahas Revisi Perda Tata Ruang
Peringati HUT PMI ke-80, Ketua DPRD Banten Ingatkan Untuk Saling Jaga dan Tebar Kebaikan

“Kita disini menampung permasalahan dan kendala-kendala yang terjadi dan selanjutnya menyimpulkan solusi. Salah satunya kalau memungkinkan kita buat satgas untuk melakukan penindakan pertambangan, hal ini kita lakukan untuk kebaikan masyarakat,” tegasnya. (Adv)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Ini Bedanya Deposito, Obligasi, Reksadana, dan Saham Baru Mulai Investasi? Kenali Perbedaan Deposito, Obligasi, Reksadana, dan Saham
Next Article Di momen Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 ini, PLN membawa kabar baik lewat program spesial Kado Listrik Ceria (KALCER): diskon tambah daya listrik hingga 50%. Diskon Listrik PLN 50% Lewat KALCER: Begini Cara Nikmatinya
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Laporan Gangguan Listrik PLN Mobile
Life

PLN Mobile Bikin Hidup Lebih Mudah: Dari Bayar Tagihan Sampai Foto Meter Sendiri

12 September 2025
General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin
Life

Tambah Daya Listrik Kini Lebih Ringan: Warga Banten Rasakan Manfaat KALCER PLN

12 September 2025
Life

Dari Lapas Nusakambangan, Limbah FABA Jadi Sumber Harapan Baru

11 September 2025
Ribuan penonton larut dalam euforia musik di panggung Hingar Bingar Stage yang digelar IM3. Lebih dari sekadar festival, pengalaman ini ditopang jaringan 5G andal yang memastikan setiap momen—dari live streaming, update media sosial, hingga transaksi digital—berjalan lancar tanpa hambatan.
Life

Festival Musik & 5G Indosat IM3: Saat Hiburan Bertemu Proteksi Digital

9 September 2025
Life

Rinara Batik Cilegon: Saat PLN Menyalakan Energi Inklusif dan Harapan

8 September 2025
- Advertisement -
Ad imageAd image